ASPEK LEGAL
- Akta Yayasan Nomor 04 Tanggal 18 Desember 2017 dibuat oleh Notaris Sugi Hariyanto, S.H., M.Kn.
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0018999.AH.01.04 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pusat Kajian dan Advokasi Konservasi Alam.
- Surat Keterangan Domisili Usaha Nomor: 145/21-Bondes untuk Yayasan Pusat Kajian dan Advokasi Konservasi Alam.
- Piagam Kerjasama dengan Fakultas Kehutanan IPB, tanggal 20 Maret 2018.
- Piagam Kerjasama dengan Fakultas Pertanian IPB, tanggal 20 Maret 2018.
- Piagam Kerjasama dengan Himpunan Gambut Indonesia (HGI), tanggal 21 Maret 2018.
- Piagam Kerjasama dengan Biro Konsultansi Hukum dan Kebijakan Kehutanan (BKH-2K), tanggal 26 Maret 2018.
- Piagam Kerjasama dengan Kantor Law Firm Dr. Sadino & Partners, tanggal 26 Maret 2018.
VISI PUSAKA KALAM:
Terwujudnya pemanfaatan optimal sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
MISI PUSAKA KALAM:
- Melakukan kajian ilmiah yang kredibel dan reliabel sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian permasalahan terkait pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan melalui pendidikan, pelatihan, seminar/konferensi/simposium dan pemberdayaan.
- Memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum, baik yang menyangkut sumberdaya alam dan lingkungan maupun pihak pengelola (perseorangan, perusahaan, dan/atau lembaga).