Examinasi Proses Hukum Perkara Kebakaran Kebun Sawit dan Hutan Tanaman Industri Berdasarkan Kaidah Ilmiah

PUSAT KAJIAN, ADVOKASI ​DAN KONSERVASI ALAM

PUSAT KAJIAN, ADVOKASI DAN KONSERVASI ALAM (PUSAKA KALAM) mengadakan kegiatan DISKUSI PUBLIK “EXAMINASI PROSES HUKUM PERKARA KEBAKARAN KEBUN SAWIT DAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI BERDASARKAN KAIDAH ILMIAH” pada tanggal 17 Juli 2018 lalu di IPB International Convention Center, Bogor.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran di antara para narasumber dan berbagai pemangku kepentingan/stakeholders terkait proses penegakkan hukum atas perkara kebakaran Kebun Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) sehingga dapat dirumuskan masukan-masukan berharga bagi semua pihak yang menangani proses hukum perkara kebakaran Kebun Sawit dan HTI agar di masa yang akan datang proses dan hasil penegakan hukum perkara kebakaran menjadi benar dan berkeadilan.

Sesuai dengan tema diskusi publik ini, topik-topik yang dibahas oleh para pembicara adalah sebagai berikut:

Nama Pembicara Topik
Dr. Sadino, SH, MH Perkara Kebakaran Kebun Kelapa Sawit dan Hutan Tanaman Industri
Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, SH, MH Penilaian dan Perhitungan Kerugian Lingkungan Hidup dalam Kaitannya dengan Prinsip-Prinsip Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Keuangan Negara pada Umumnya
Dr. Drs. Hotman Sitorus, SH, MH Examinasi Proses Hukum Perkara Kebakaran Kebun Sawit dan Hutan Tanaman Industri Berdasarkan Kaidah Hukum (Perspektif UU Lingkungan Hidup)
Dr. Ir. Bahruni, MS Berapa Nilai Kerugian Akibat Kebakaran HTI & Kebakaran Kebun Sawit?
Prof. Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA Benarkah Kebakaran Telah Mengakibatkan Kepunahan Seluruh Jenis Flora dan Fauna?
Dr. Ir. Basuki Sumawinata, M.Agr Kajian Pedoman Perhitungan Lingkungan Akibat Kebakaran di Lahan Gambut
Dr. Ir. Gunawan Djajakirana, M.Sc Tinjauan Berdasarkan Kaidah Ilmu Lingkungan dan Biologi Tanah
Idung Risdiyanto, S.Si, M.Sc Examinasi Data Hotspot dan GRK dalam proses hukum perkara kebakaran lahan

 

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan FGD Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika:

 

Berdasarkan telaahan terhadap pemaparan para narasumber dan dinamika pemikiran yang berkembang dalam diskusi publik tersebut, dapat diambil beberapa hal penting sebagai rumusan hasil diskusi yang perlu dijadikan sebagai bagian penting masukan dalam proses revisi dan penyempurnaan ketentuan hukum tentang perkara kebakaran kebun sawit dan hutan tanaman industri termasuk lahan gambut. Dokumen draf rumusan hasil diskusi publik tersebut dapat diunduh pada link berikut:

DRAF RUMUSAN HASIL DISKUSI EXAMINASI PROSES HUKUM 17 JULI